Hasil Penelitian Sosio Tahun 2007
Sosio Tekno Ekonomi
Peneliti Sosio Tehnoekonomi
Dr. Angga Jatmika
Dr. Teguh Wahyono
Ir. Dja'far, MS.
Ambar Kurniawan, SP.
Ratnawati Nurkhoiry, SP.
Muhammad Akmal Agustira, SP.
Pendahuluan
Sosial ekonomi dan lingkungan merupakan aspek yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan industri kelapa sawit yang semakin meningkat dan dinamis. Untuk itu Kelompok Peneliti Sosio Teknoekonomi lebih menitik beratkan kajian penelitian terhadap isu-isu lingkungan dan sosial ekonomi, terutama pada konsep pembangunan kelapa sawit lestari, dampak perkembangan investasi asing, analisis faktor peremajaan perkebunan kelapa sawit, kajian pengembangan perkebunan kelapa sawit di daerah perbatasan Kalimantan, diseminasi serta penyebaran informasi dan teknologi.
Industri kelapa sawit
Dalam rangka untuk menguji coba penerapan prinsip dan kriteria RSPO tersebut penelitian ini dilakukan. Tujuannya untuk mengetahui masalah dan hambatan yang dialami dalam penerapan prinsip dan kriteria RSPO pada perkebunan besar dan perkebunan rakyat.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa 8 prinsip dan 39 kriteria RSPO yang dijabarkan menjadi 113 indikator (60 mayor dan 53 minor) hampir dapat diterapkan oleh perkebunan negara dan swasta di Indonesia. Nilai rata-rata penerapan yang diperoleh sebesar 75,76 %. Nilai ini masih mungkin untuk ditingkatkan dengan cara menertibkan rekaman/pencatatan kegiatan yang dilakukan di lapangan, meningkatkan implementasi kriteria yang terkait dengan upaya mempertahankan kualitas air permukaan dan air tanah, penanganan limbah, keselamatan kerja.
Upaya mempertahankan kualitas air permukaan diantaranya dijabarkan dengan menjaga dan memelihara daerah aliran sungai (DAS) sesuai dengan kriterianya (sungai dengan lebar 5-10 m : 5 m ; sungai 10-25 m : 15 m , 25 m ; >100 m : 100 m) pada saat atau sebelum replanting. Meski pemenuhan indikator ini kadangkala memerlukan koordinasi yang kuat, namun hal ini merupakan tantangan yang perlu diatasi demi tercapainya minyak sawit lestari
Investasi asing di sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia bukan merupakan hal yang baru. Sejak tahun 1967 investasi asing diawali dengan masuknya Anglo Eastern grup asal Inggris. Akhir-akhir ini investor asing makin bergairah untuk menanamkan investasinya di Indonesia di bidang perkebunan kelapa sawit seiring dengan makin cerahnya prospek usaha ini. Total areal perkebunan sawit Indonesia pada tahun 2007 mencapai 6,6 juta ha, dengan share kepemilikan adalah 3,3 juta ha (50,8%) perusahaan swasta, 2,6 juta ha (38,8%) petani rakyat dan 0,7 juta ha (10,4%) perusahaan negara. Cadangan lahan di
Meskipun investor asal Asia Tenggara (
990an, namun investor dari negeri jiran ini saat ini menduduki peringkat teratas. Sejumlah perusahaan perkebunan Malaysia seperti PPB Group Berhad, Kulim Berhad, KL Kepong Berhad, Golden Hope Plantation Berhad, Tradewinds Berhad dan kumpulan Guthrie Berhad secara agresif mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang sebagian besar melalui proses akuisisi terhadap perusahaan perkebunan lokal.
Menurut data Ditjenbun 2007, areal kebun kelapa sawit yang sudah ditanami oleh perusahaan asing adalah 539.000 ha, dimana perusahaan
Investasi asing di sektor industri kelapa sawit pada lima tahun terakhir sangat tinggi, yaitu mencapai 63,3% dari realisasi atau 14,3 trilyun rupiah (Tabel 2). Jika dilihat dari penyerapan tenaga kerja (TK), investasi PMA mampu menyerap TK lebih banyak daripada PMDN, tetapi besaran nilai investasi per serapan TK, PMDN lebih kecil, sehingga investasi PMDN dinilai lebih efisien dalam menyerap TK.
Menyikapi maraknya investasi asing di industri kelapa sawit, maka pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang investasi asing, antara lain melalui PP No. 76 tahun 2007 dan UU No. 25 tahun 2007.






